Monday, July 30, 2018

PERAYAAN DI HOTEL DUTA WISATA GUCI, TEGAL

Saat merayakan HUT Pernikahan kami  yang ke 19 pada bulan Agustus Tahun 2017, kami memilih untuk merayakannya di Lokasi wisata Kab. Tegal yang sudah terkenal yaitu Obyek Wisata Air Panas Guci.

Kami memilih Hotel Duta Wisata yang mana ini merupakan pilihan kedua karena Hotel yang menjadi pilihan pertama "kata Resepsionisnya" sudah Penuh juga di WAHANA GUCI penuh .


Namun biarpun Hotel Duta Wisata pilihan yang kedua tapi tempat ini pernah buat peristirahatan Presiden RI yaitu bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Keren khan...Tempatnya lumayan bagus , View kamar juga sangat bagus, Suasana sangat nyaman cocok buat Bulan madu...


dan ini beberapa penampakan perayaan WEDDING ANIVERSARY kami 





Jiah ini mah foto saat reuni smp  di Hotel Duta Wisata juga lho....




Pemandangan Lokasi Obyek wisata Guci.... tampak dibawah merupakan kolam dari Hotel Duta Wisata Guci






Anak anak mandi dikolam sebelum sarapan 







Sarapan di Samping Kolam Renang Hotel Duta Wisata Guci













Berdua Kitah .......  (tukang potone melu sapa ?)









Pemandangan dari Hotel Tempat kami menginap














Suasana dalam kamar 










Suasana Kolam Renang saat malam .... Romantis khan.....?






Bosan di Hotel kita bisa keluar ke Pancuran 13 Guci Hot Water














ini lokasi pada google Maps hotel duta Wisata Guci 




7°11'49.8"S 109°09'49.9"E

BEKAS GEDUNG BIOSKOP DI TEGAL

Berikut akan ditampilkan foto foto Gedung Bioskop yang dulu jaya pada jamannya di Kota Tegal. Diantara Bioskop Bioskop tersebut ada yang beralih fungsi ataupun yang terbengkalai.

RIANG  Theatre

Riang Theatre  sekarang terbengkalai  padahal pada masa jayanya termasuk bioskop termegah di Tegal, dan selalu ramai Penonton bahkan sampai berdesak desakan saat membeli tiket masuknya






Bioskop DEWI
Bioskop Dewi sekarang beralih fungsi sebagai resto.  
eiiit jangan salah tebak yang merupakan gedung bioskop Dewi adalah Resto Felis bukan Rumah makan Dewi  





Bioskop DEWA
Tepat di Depan Bioskop Dewi adalah Bioskop Dewa yang telah beralih fungsi menjadi bagian dari Poli Tehnik Muhammadiyah




DUTA  Theatre
Merupakan Bioskop yang Tutup pal.ing Cepat Diantara bioskop bioskop di Tegal.
Gedung ini terletak di Jln. Gajah Mada Tegal
Gedung ini sekarang Terbengkalai atau jadi Sarang Walet


Bioskop DANA



PANCAMAYA Theatre



Sebenarnya masih ada beberapa Gedung Bioskop yang lain Seperti Yupiter yang beralih fungsi menjadi Gedung Wanita, 
Paza 1 dan Plaza 2 yang tidak bisa diambil gambarnya dikarenakan berada dalam Mall yang sudah terbengkalai juga.

ALUN ALUN TEGAL JAWA TENGAH

Kotamadya Tegal Jawa Tengah inilah kota kelahiran dari Korps Marinir TNI AL juga terkenal dengan Kota Laka - Laka (tiada duanya)
Saya sebut Kotamadya Tegal karena ada Kabupaten Tegal dimana sebagian masyarakat luar Tegal tidak tahu bahwa kota tegal itu ada dua terdiri dari Kotamadia Tegal dan Kabupaten Tegal
disini saya sebut kotamadia Tegal dengan Kota Tegal saja.

Inilah alun alun kota Tegal













Masjid Agung Tegal (sebelum renovasi )





Masjid Agung Tegal sekarang


Masjid Agung Kotamadia Tegal
Menikmati Suasana malam di depan Masjid Agung Tegal 



ssss



Suasana Alun Alun dipagi hari dari Depan BRI





Lapangan Alun alun


Tugu Pancasila di Alun alun

Tuesday, July 24, 2018

CARA MENDAFTAR MENJADI TNI AD, TNI AL DAN TNI AU





Syarat Pendaftaran Bintara TNI AU
PERSYARATAN UMUM
1.    Warga Negara Indonesia.
2.    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.    Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
4.    Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
5.    Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6.    Sehat jasmani dan rohani.
7.    Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
8.    Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.

PERSYARATAN KHUSUS
1.    Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi/ Paramedis (kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan,   pariwisata   dan   sekolah musik)  dengan  syarat  melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta foto kopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
2.    Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA semua jurusan dan SMK jurusan paramedis, perkantoran, akuntansi, teknik informatika dan manajemen dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
3.    Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
4.    Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).


PERSYARATAN TAMBAHAN
1.    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.    Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
3.    Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
4.    Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
5.    Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari Kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
6.    Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
7.    Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang di sahkan oleh kelurahan dan kecamatan tempat domisili.
8.    Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.



Syarat Pendaftaran Tamtama TNI AU

1.      PERSYARATAN UMUM

a.      Warga Negara Indonesia

b.      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

c.      Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.

d.      Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan. 

e.      Tidak  memiliki  catatan  kriminalitas  yang  dikeluarkan  secara  tertulis  oleh  Polri.

f.       Sehat jasmani dan rohani.

g.     Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2.      PERSYARATAN KHUSUS

a.      Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport  pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).

b.    Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.

c.      Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama sepuluh tahun.

d.     Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).

e.      Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

f.       Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.

g.      Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:

         1)   Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.

         2)   Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.

h.    Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).

i.       Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.

j.        Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.

k.       Diutamakan putera suku asli daerah.




UNTUK JELASNYA SILAHKAN KE LINK PADA ( http://rekrutmen-tni.mil.id/v2/index.php ) ATAU PADA LINK MASING MASING FOTO YAH.......